JAKARTA, iNews.id - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik berharap agar Bharada E datang dalam rekonstruksi ulang pembunuhan Brigadir J pada hari ini, Selasa (30/8/2022).
Diketahui tersangka lainnya juga dihadirkan dalam rekonstruksi di dua TKP, yakni di Saguling dan Duren Tiga. Kelima tersangka tersebut yakni Bharada E, Ricky, Putri Candrawathi, Irjen Ferdy Sambo dan Kuat Maruf.
"Menurut saya sangat penting terutama buat posisi dirinya yang di awal-awal itu dikonstruksikan sebagai pelaku utama. Jadi saya kira ini saatnya bagi Bharada E untuk menyatakan kebenaran dalam versi dia," kata Taufik dalam breaking news iNews, Selasa,(30/08/2022).
Taufan menyampaikan kehadirkan Bharada E dinilai cukup penting. Sebab bukan hanya untuk menerangkan peristiwa ini secara menyeluruh, tetapi juga menjelaskan posisi Bharada E sebagai salah satu tersangka yang dikenakan Pasal 338 KUHP.
Namun, kehadiran Bharada E dalam Rekonstruksi perkara, lanjutnya juga harus atas dasar pertimbangan Bharada E. Di mana sebelumnya, Bharada E tidak ingin kembali dipertemukan dengan Ferdy Sambo.
"Harapan kita dia datang dan dia berani berhadapan dengan siapapun di situ termasuk saudara FS. Tetapi sekali lagi saya katakan terpulang dari barada e untuk mengambil keputusan atas kehendak nya dan kemauannya sendiri,"tuturnya.
Editor : Dinar Putra