get app
inews
Aa Text
Read Next : Caleg Bermodal 78 Suara Berpeluang Duduk di Kursi DPRD Ponorogo, Ini Penjelasannya

Hasil Musyawarah Tiga Majelis: Suharso Monoarfa Resmi Diberhentikan dari Ketua Umum PPP

Senin, 05 September 2022 | 07:47 WIB
header img
Tiga majelis Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi mencopot Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum PPP. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Tiga majelis Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi mencopot Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum PPP. Keputusan itu diambil dalam forum musyawarahMajelis Syariah, Majelis Kehormatan dan Majelis Pertimbangan.

Wakil Sekretaris Dewan Pertimbangan PPP Usman M Tokan menjelaskan, musyawarah dilakukan atas dasar menindaklanjuti surat desakan mundur Suharso yang tidak direspon tertanggal 22 Agustus 2022 dan 24 Agustus 2022.

Dalam surat itu, dijelaskan desakan mundur Suharso lantaran selama kepemimpinan Menteri PPN/Bappenas itu terjadi kegaduhan dalam internal PPP. 

"Sehingga pada tgl 30 Agustus 2022, dengan berat hati Pimpinan 3 Majelis yang merupakan Majelis Tinggi DPP akhirnya melayangkan surat ketiga yang atas dasar kewenangannya mengeluarkan fatwa majelis yakni memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP terhitung sejak surat tersebut ditandatangani," kata Usman kepada MNC Portal, Senin (5/9/2022).

Selanjutnya, kata Isman, tiga pimpinan Majelis DPP PPP meminta pendapat hukum Mahkamah Partai sesuai dengan AD/ART PPP. Majelis juga meminta pengurus harian DPP PPP segera melaksanakan rapat untuk memilih dan menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum untuk mengisi lowongan jabatan tersebut.

Kendati demikian, Usman mengimbau kepada seluruh jajaran pengurus PPP untuk terus melakukan kerja-kerja organisasi dan kerja elektoral. 

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut