Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Peringati 100 Tahun Gontor, PMDG Gelar Pagelaran Wayang Kulit Bersama Ki Bayu Aji
Advertisement . Scroll to see content

Dugaan Kekerasan di Ponpes Gontor, Mahfud MD: Selesaikan Secara Hukum

Rabu, 07 September 2022 | 19:52 WIB
  • author Agus Warsudi
Dugaan Kekerasan di Ponpes Gontor, Mahfud MD: Selesaikan Secara Hukum
Menko Polhukam Mahfud MD. (Dok Okezone)

BANDUNG, iNews.id - Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MDmemberikan tanggapan terkait kasus dugaan kekerasan di Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Darussalam Gontor. Mafud MD mempersilakan kasus itu diproses sesuai hukum yang berlaku.

Diketahui, santri berinisial AM asal Palembang, Sumatera Selatan, tewas diduga akibat dianiaya oleh sejumlah santri senior di Ponpes Modern Darussalam Gontor pada 22 Agustus 2022 lalu. Kasus ini mencuat setelah ibu kandung korban mengadu ke pengacara kondang, Hotman Paris.

"Gak apa-apa kan ada hukumnya. Ya kan Gontor sudah bicara tunduk pada proses hukum," kata Mahfud MD kepada wartawan di Hotel Pullman, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (7/9/2022).

Mahfud MD menyerahkan kasus tersebut untuk ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku. "Biar saja, ada proses hukumnya," ujar Mahfud MD.

Editor: Putra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut