get app
inews
Aa Read Next : Pelaku Pembacokan Suami Mantan Pacar Ditangkap, Ini Motifnya

Heboh! Dituduh Hamili Kembang Desa, Kedes Ini Ditangkap

Minggu, 11 September 2022 | 16:19 WIB
header img
Perselingkuhan Ilustrasi (Foto: ist)

Selanjutnya, YPS sebagai istri sah pelaku merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke unit SPKT Polres Pariaman untuk diproses lebih lanjut.

"Atas laporan tersebut, tersangka ditangkap tim Satreskrim Polres Pariaman pada Kamis 8 September 2022 sekira pukul 12.00 WIB," kata dia.

Tersangka diancam Pasal 279 jo 284 KUHP dengan pidana ancaman 5 tahun penjara.

 

 

 

 

 

 

 

 

tayang di https://news.okezone.com/read/2022/09/11/340/2665195/heboh-poligami-dengan-gadis-cantik-kepala-desa-ini-ditangkap-polisi?page=2

Editor : Dinar Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut