get app
inews
Aa Text
Read Next : Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai BPPD, KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Tersangka 

KPK Tetapkan Gubernur hingga Bupati Mamberamo Tengah jadi Tersangka Korupsi

Rabu, 14 September 2022 | 19:51 WIB
header img
Gubernur dan walikota tersangka kasus korupsi. (Foto: Ilustrasi/ist)

JAKARTA, iNews.id - Dua kepala daerah di Papua sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi. Keduanya yakni Gubernur Papua Lukas Enembe(LE) dan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, penetapan tersangka keduanya merupakan tindak lanjut dari laporan serta informasi masyarakat. KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan laporan tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

"Terkait penetapan tersangka RHP dan Gubernur LE ini untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan juga informasi yang diterima KPK," ujar Alex di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2022).

Menurutnya, pimpinan KPK kerap mendapat keluhan dari masyarakat hingga pegiat antikorupsi saat berkunjung ke Papua. Masyarakat merasa seolah-olah KPK tidak pernah mengusut laporan dugaan korupsi di Papua. Padahal berdasarkan laporan dari masyarakat, banyak dugaan korupsi terkait infrastruktur terjadi di Papua.

"Sudah lama KPK menerima informasi masyarakat Papua terkait praktik korupsi dan pembangunan infrastruktur di sana. Kami tidak tinggal diam, kami berkoordinasi dengan berbagai pihak dan terutama juga dari informasi masyarakat," katanya.

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut