Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Awas! Hacker Gunakan Cahaya Handphone Guna Mengincar Korbannya
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Tersangka Kasus Bjorka, Pemuda Madiun Tidak Ditahan

Jum'at, 16 September 2022 | 16:08 WIB
  • author Putranegara Batubara
Jadi Tersangka Kasus Bjorka, Pemuda Madiun Tidak Ditahan
Pemuda Madiun jadi tersangka namun tidak ditahan polisi (ist)

JAKARTA, iNews.id - Setelah ditetapkan menjadi tersangka pemuda di Madiun, Jawa Timur (Jatim) berinsial MAH, tidak dilakukan penahanan okeh polisi. Dimana pemuda tersebut merupakan tersangka kasus dugaan peretasan dengan akun mengatasnamakan Bjorka. 

"Belum kan. Nah iya berarti sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan," kata Jubir Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana kepada awak media, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022).

Ade menjelaskan, meskipun tidak dilakukan penahanan, pihak tim khusus terkait Bjorka ini terus melakukan pendalaman dan pengusutan lebih lanjut. 

"Sekarang timsus pendalaman lebih lanjut informasi update selanjutnya kita tunggu mohon sabar," ujar Ade.

Dalam hal ini, Polri menyatakan bahwa, MAH memiliki motif ingin membantu Hacker Bjorka agar menjadi terkenal dan mendapatkan uang atas perbuatannya. 

"Motif tersangka, membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," ucap Ade.

Editor: Putra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut