get app
inews
Aa Text
Read Next : Awas! Hacker Gunakan Cahaya Handphone Guna Mengincar Korbannya

Jadi Tersangka Kasus Bjorka, Pemuda Madiun Tidak Ditahan

Jum'at, 16 September 2022 | 16:08 WIB
header img
Pemuda Madiun jadi tersangka namun tidak ditahan polisi (ist)

JAKARTA, iNews.id - Setelah ditetapkan menjadi tersangka pemuda di Madiun, Jawa Timur (Jatim) berinsial MAH, tidak dilakukan penahanan okeh polisi. Dimana pemuda tersebut merupakan tersangka kasus dugaan peretasan dengan akun mengatasnamakan Bjorka

"Belum kan. Nah iya berarti sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan," kata Jubir Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana kepada awak media, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022).

Ade menjelaskan, meskipun tidak dilakukan penahanan, pihak tim khusus terkait Bjorka ini terus melakukan pendalaman dan pengusutan lebih lanjut. 

"Sekarang timsus pendalaman lebih lanjut informasi update selanjutnya kita tunggu mohon sabar," ujar Ade.

Dalam hal ini, Polri menyatakan bahwa, MAH memiliki motif ingin membantu Hacker Bjorka agar menjadi terkenal dan mendapatkan uang atas perbuatannya. 

"Motif tersangka, membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," ucap Ade.

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut