Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Awas! Hacker Gunakan Cahaya Handphone Guna Mengincar Korbannya
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Tersangka Kasus Bjorka, Pemuda Madiun Tidak Ditahan

Jum'at, 16 September 2022 | 16:08 WIB
  • author Putranegara Batubara
Jadi Tersangka Kasus Bjorka, Pemuda Madiun Tidak Ditahan
Pemuda Madiun jadi tersangka namun tidak ditahan polisi (ist)

Ade menjelaskan, MAH berperan sebagai penyedia channel di Telegram dengan mengatasnamakan Bjorkanism. 

"Peran tersangka bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel Telegram dengan nama channel Bjorkanism," tutur Ade.

Sebelumnya, polisi telah mengamankan seorang pemuda berinisial MAH, warga Desa Banjarsari, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur diduga terkait serangkaian kasus peretasan data baru-baru ini.

Informasi yang didapat, pria itu ditangkap diduga karena mengetahui tentang hacker atau peretasan data, yang menggunakan alias Bjorka.


 

 

 

 

tayang di https://www.inews.id/news/nasional/tersangka-kasus-bjorka-pemuda-di-madiun-tak-ditahan/2

Editor: Putra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut