Viral Edaran Larangan Anggota TNI AL Bermain TikTok, ini Penjelasan Kadispenal
Riana Rizkia
.
Minggu, 25 September 2022 | 15:58 WIB
Beredar aturan anggota TNI dilarang bermain TikTok (Foto: ilustrasi /ContentStudio)
JAKARTA, iNews.id - Saat ini banyak sekali platform maupun aplikasi media sosial, namun saat ini justru beredar flyer larangan anggota TNI ALbermain sejumlah aplikasi seperti TikTok, Bigo Live hingga Smule.
Hal tersebut telah di klarifikasi langsung okeh Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Julius Widjojono bahwa, larangan itu merupakan kebijakan lama.
Unggahan foto atau flyer dari Penerangan Pasukan (Penpas) yang bertuliskan larangan penggunaan aplikasi TikTok, Smule dan Bigo Live bagi personel TNI AL menjadi perbincangan di media sosial.