get app
inews
Aa Read Next : KPU Resmi Tetapkan DPT Pemilu 2024, Ini Daerah dengan Pemilih Terbanyak

Pengacara Lukas Enembe Sebut Judi di Luar Negeri Legal, Kliennya Tidak Bisa Disanksi

Senin, 26 September 2022 | 16:20 WIB
header img
Pengacara Lukas Enembe bermain judi di luar negeri legal (ist)

JAKARTA, iNews.id - Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Gubernur Papua Lukas Enembe masih terus bergulir. Bahkan Kuasa hukum Lukas, Stefanus Roy Rening mengatakan permainan judi kasino di luar negeri yang dilakukan kliennya hal yang legal. Kliennya tidak bisa disanksi di Indonesia karena judi tersebut.

"Di sana judinya legal, sehingga sanksinya di Indonesia adalah sanksi apa? Sanksi sosial, sanksi moral, bukan sanksi hukum, jadi tidak perlu kita bertarung di situ karena di Indonesia tidak bisa diselidiki," kata Stefanus di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).

Terkait kepergian Lukas ke Filipina hingga Singapura, menurut dia memang itu dikhususkan untuk berobat bukan bermain judi.

"Bapak itu keluar kalau kita lihat riwayatnya di Filipina, di Singapura itu riwayatnya berobat, jadi dia tidak pergi khusus untuk berjudi," ujarnya.

Editor : Dinar Putra

Follow Berita iNews Ponorogo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut