SURABAYA, iNewsPonorogo.id - Diduga terkait kasus suap pengelolaan dana hibah APBD Provinsi Jatim 2023, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Dimana kasus yang menjadikan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak tersangka tersebut, KPK terus melakukan penyidikan.
Tidak cuma ruang kerja Khofifah, sejumlah ruang pejabat di lingkungan Pemprov Jatim juga ikut digeledah, diantaranya gedung Sekdaprov Jatim, hingga Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak, Rabu (21/12/2022).
Dari pantauan, empat personel memasuki ruang kerja Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa yang ada di lantai dua sekitar pukul 17.00 WIB. Sekitar 30 menit lebih, dua personel KPK keluar dari ruangan tersebut.
Sebelumnya, tim KPK telah memasuki ruang kerja Sekdaprov Jatim Adhy Karyono. Adhy membenarkan bahwa ruangan kerjanya dipakai tim KPK. Mereka, kata dia, meminta keterangan terkait perencanaan dana hibah berikut penggunaannya.
Editor : Putra