Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dear Pengusaha Coffe Shop Ponorogo, KPK Lelang Mesin Kopi Seharga Rp77 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Sahat, KPK Akankah Periksa Khofifah dan Emil Dardak

Kamis, 22 Desember 2022 | 17:24 WIB
  • author Putra
Kasus Sahat, KPK Akankah Periksa Khofifah dan Emil Dardak
Penyidik Dimungkinkan Bakal Periksa Gubernur Khofifah dan Wagub Emil Dardak (istimewa)

JAKARTA, iNewsPonorogo - Kasus dugaan suap terkait alokasi dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P Simanjuntak berbuntut panjang.

Setelah sebelumnya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Gubernur dan Wakil Gubernur serta Sekdaprov Jawa Timur, berpeluang memeriksa Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak.

Hal ini disampaikan oleh Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, bahwa pihaknya terbuka untuk memeriksa siapapun saksi yang berkaitan dengan kasus dugaan suap tersebut, bisa Gubernur maupun Wakil Gubernur Jatim.

 

"Siapapun pasti akan dipanggil sebagai saksi sepanjang diduga mengetahui dugaan perbuatan para tersangka sehingga menjadi makin terang dan jelas," kata Ali Fikri.

Pihaknya juga akan menginformasikan secara transparan pemeriksaan saksi-saksi kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah Pemprov Jatim.

"Pemeriksaan saksi tentu sesuai kebutuhan penyidikan. Kami akan informasikan perkembangannya," imbuhnya.

Editor: Putra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut