get app
inews
Aa Read Next : Kronologi Detik-Detik Kebakaran Bangunan Toko Sembako di Ponorogo

Kawanan Emak-emak Spesialis Curi Susu Dibekuk Polisi

Minggu, 09 Oktober 2022 | 16:34 WIB
header img
Kawanan pencuri susu formula dibekuk polisi (iNews.id/Putra)

Selain para pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa puluhan susu formula. Mereka mengambil puluhan susu formula ini untuk dijual lagi di Surabaya. Lalu 4 (empat) buah handphone milik masing-masing pelaku. Selain itu polisi juga menyita 1 unit kendaraan mobil yang dikendarai oleh para pelaku beraksi. 

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 363 Ayat (1) Ke-4e KUHP Jo Pasal 53 KUHP Jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya

Editor : Dinar Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut