get app
inews
Aa Read Next : Viral! Diduga Dibuntuti Dept Collector, Pengendara Motor Harus di Kawal Polisi

Bikin Tanda Tanya, Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Paska Penahanan Rizky Billar

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 06:25 WIB
header img
Pedangdut Lesti Kejora mencabut laporan KDRT di polisi. (Foto: Instagram Lesti Kejora)

JAKARTA, iNews.id - Paska penetapan dan penahanan Rizky Billar okeh pihak kepolisian. Lesti Kejora kini resmi mencabut laporannya terkait kasus KDRT yang dilakukan oleh suaminya di Polisi. Pencabutan laporan dilakukan atas kemauan sendiri tanpa ada tekanan dari pihak lain. 

Hal itu pun dibenarkan oleh pengacara Rizky Billar, Philipus sitepu. Dia mengungkapkan keputusan Lesti Kejora mencabut laporan karena ingin membina biduk rumah tangganya kembali.

“Kami sudah mengadakan perdamaian dengan pelapor yakni Lesti istri dari Rizky Billar,” kata  Philipus saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Jumat (14/10/22) dini hari.

“Sudah sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ini kejenjang yang lebih jauh ya. Hari ini sudah kami sampaikan kepada kepolisian,” katanya lagi.

Philipus meminta penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memfasilitasi restorative justice untuk Rizky Billar dan Lesti Kejora

“Kami sudah memohonkan agar diadakan restorative justice terhadap perkara Rizky Billar dan Lesti mengingat keduanya sudah saling menguatkan dan keduanya ingin memiliki hubungan yang lebih baik lagi,” tuturnya.

Lebih lanjut, Philipus memastikan tak ada intervensi dari pihak mana pun untuk Lesti mencabut laporannya tersebut,

“Tidak ada (intervensi). Bahkan dari pihak pelapor sudah di-BAP untuk restoravite justice atau untuk mencabut laporannya, ditanyakan dalam BAP itu apakah dia dalam tekanan untuk mencabut laporannya, dia nyatakan tidak ada dalam tekanan,” katanya.

Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam. Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporannya, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Kabarnya kejadian itu berawal dari Rizky Billar yang ketahuan selingkuh di belakang Lesti. Penyanyi dangdut ini kemudian meminta pulang ke rumah orangtuanya.

Saat itulah Billar merasa emosi dan melakukan kekerasan terhadap Lesti berulang kali. Akibat kekerasan yang dilakukan Billar, Lesti mengalami sakit di bagian leher, tangan, dan tubuhnya.
 

 

 

artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul: https://www.inews.id/lifestyle/seleb/lesti-kejora-resmi-cabut-laporan-kdrt-rizky-billar-ternyata-ini-alasannya/2

Editor : Dinar Putra

Follow Berita iNews Ponorogo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut