JAKARTA, iNews.id - Masyarakat ternyata banyak yang mengadu langsung ke Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, terkait kinerja kepolisian. Bahkan diantaranya adanya laporan atau pengaduan yang dijadikan alat oleh oknum Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pemerasan.
Biasanya kata dia, oknum aparat penegak hukum bekerja sama dengan pihak yang melaporkan untuk memeras yang dilaporkan. Menurutnya, persekongkolan jahat ini merupakan bentuk kolusi antara oknum aparat penegak hukum dengan pihak swasta.
"Banyak laporan, Dumas (Pengaduan Masyarakat) di aparat penegak hukum (APH) sering dijadikan alat untuk memeras orang yang dilaporkan," kata Mahfud melalui akun Twitter pribadinya, Minggu (16/10/2022).
"Bahkan terkadang si pelapor bermain dengan aparat untuk memeras dan berbagi hasil. Ini bentuk kolusi antara oknum APH dan swasta serta (terkadang) LSM jadi-jadian," imbuhnya.
Dikatakan Mahfud, informasi pemerasan tersebut terjadi di lembaga aparat penegak hukum mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Oleh karenanya, tak sedikit oknum aparat di masing-masing lembaga yang telah dilakukan penindakan.
Editor : Putra