PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Kasus tewasnya salah satu santri Pondok Moderen Gontor, Ponorogo menjadi peristiwa yang memantik duka mendalam dan menarik perhatian masyarakat Indonesia di tahun 2022.
Dimana pada bulan September lalu, kasus terungkap setelah adanya postingan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea di akun Instagramnya, tentang tangisan serta pengaduan seorang ibu di Kota Palembang, yang menduga ada kejanggalan penyebab kematian anaknya sedang menjadi santri di pondok pesantren (Ponpes) ternama di Kabupaten Ponorogo tersebut langsung viral.
Didalam video tersebut, Hotman Paris langsung meminta Kapolda Jatim, untuk melakukan penyelidikan atas pelaporan seorang ibu yang datang bersama keluarga mengadu padanya.
Keluarga Alamarhum Albar Mahdi (foto: iNewsPalembang)
Setelah viral, polisi Polres Ponorogo langsung bertindak dengan melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan kasus adanya penganiayaan terhadap santri Gontor bernama Albar Mahdi.
Selain memeriksa berbagai saksi, pihak kepolisian juga bersama tim forensik melakukan autopsi terhadap jenazah Albar di Palembang.
Polisi Polres Ponorogo dengan dibantu oleh Polda Jatim Akhirnya menetapkan dua tersangka, yaitu MFA (18) asal Kabupaten Tanah Darat Sumatera Barat dan satu tersangka yang masih dibawah umur yaitu IH (17) asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung.
Kasus ini sontak menjadi perhatian banyak pihak, bahkan dari Menteri Agama hingga Wakil Presiden Ma'ruf Amin ikut memberikan pernyataan atas tewasnya Albar Mahdi
Kronologi tewasnya Albar Mahdi santri Pondok Pesantren Gontor Ponorogo yaitu bermula dari Perkemahan yang digelar oleh Ponpes Modern Darussalam Gontor, dan di ikuti oleh sejumlah santri termasuk Albar Mahdi asal Palembang di Desa Campursari, Kecamatan Sambit Ponorogo.
Kemudian setelah selesai kegiatan perkemahan, pada tanggal 22 Agustus, pukul 06.00 WIB tersangka MFA bersama IH memanggil Albar Mahdi (AM) dan kedua korban lain yaitu RM dan NS diruang perlengkapan pramuka yang ada di kompleks Pondok Pesantren Gontor, Kecamatan Mlarak, Ponorogo.
Petugas kepolisian melakukan rekonstruksi kasus kematian santri Gontor (foto; iNews.id/Putra)
“Ketiga korban kemudian ditanya tersangka terkait perlengkapan pramuka yang hilang,” Kata Kapolres AKBP Catur Cahyono.
Kemudian setelah peralatan pramuka berupa pasak tersebut dinyatakan hilang maka tersangka MFA dan IH memberi tindakan hukuman kepada korban Albar Mahdib dan RM serta NS.
“IH memukul dengan menggunakan patahan tongkat pramuka ke bagian kaki dan melakukan pukulan tangan kosong ke bagian dada, untuk MFA dengan cara menendang ke bagian dada, hingga akhirnya korban AM terjatuh dan tidak sadarkan diri,” jelas Direskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto.
salah satu tersangka tewasnya santri Gontor Ponorogo (foto: iNews.id/Putra)
Masih menurut Kombes Totok, bahwa setelah korban tidak sadarkan diri, kedua korban yang lain yaitu RM dan NS dan tersangka MFA membawa korban AM menggunakan becak dari pondok menuju IGD Rumah Sakit Yasfin Gontor.
“Karena tidak sadarkan diri lantas korban dibawa ke rumah sakit milik Ponpes Gontor dengan menggunakan becak,” terangnya.
Kasus tewasnya santri Gontor mungkin bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak termasuk pondok pesantren. Dimana kekerasan sudah selayaknya tidak terjadi di dunia pendidikan.
Editor : Putra