get app
inews
Aa Read Next : Jenderal Polisi Ini Tak Izinkan Anaknya Masuk Akabri, Alasannya Bikin Merinding, Ini Kisahnya!

Lindungi Kriminalisasi Jurnalis, Dewan Pers dan Polri Teken MoU

Rabu, 18 Januari 2023 | 06:22 WIB
header img
Dewan Pers dan Polri teken MoU lindungi kerja jurnalistik (foto: SINDOnews)

Mulai dari DPR sampai Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Pengadilan, Kejaksaan dan Polri untuk mempertimbangkan pasal-pasal tersebut.

Selain lewat PKS, Dewan Pers juga telah mengajukan permohonan uji materil soal KUHP ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Karena itu kami sampaikan reformulasi itu ke DPR, kita tau dari 22 (pasal) hanya 1 (pasal) yang dipenuhi oleh DPR, ini catatan kelam untuk kebebasan pers di Indonesia,"pungkasnya
 

 

 

 

artikel ini telah tayang di Okezone dengan judul: Teken MoU, Dewan Pers dan Polri Lindungi Jurnalis dari Kriminalisasi

 

Editor : Dinar Putra

Follow Berita iNews Ponorogo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut