Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tegas! Dewan Pers, Forum Pemred dan IJTI Soroti Pencabutan ID Card Diana Valencia
Advertisement . Scroll to see content

Lindungi Kriminalisasi Jurnalis, Dewan Pers dan Polri Teken MoU

Rabu, 18 Januari 2023 | 06:22 WIB
  • author Putra
Lindungi Kriminalisasi Jurnalis, Dewan Pers dan Polri Teken MoU
Dewan Pers dan Polri teken MoU lindungi kerja jurnalistik (foto: SINDOnews)

Mulai dari DPR sampai Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Pengadilan, Kejaksaan dan Polri untuk mempertimbangkan pasal-pasal tersebut.

Selain lewat PKS, Dewan Pers juga telah mengajukan permohonan uji materil soal KUHP ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Karena itu kami sampaikan reformulasi itu ke DPR, kita tau dari 22 (pasal) hanya 1 (pasal) yang dipenuhi oleh DPR, ini catatan kelam untuk kebebasan pers di Indonesia,"pungkasnya
 

 

 

 

artikel ini telah tayang di Okezone dengan judul: Teken MoU, Dewan Pers dan Polri Lindungi Jurnalis dari Kriminalisasi

 

Editor: Putra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut