get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis, Perempuan Muda Tewas Dibunuh Perampok Cuma Gegara Uang Rp200 Ribu

Diduga Otaki Perampokan di Rumah Dinas, Mantan Wali Kota Blitar Ditangkap

Jum'at, 27 Januari 2023 | 16:34 WIB
header img
Mantan Wali Kota Blitar ditangkap diduga otaki perampokan di rumah dinas (foto: istimewa)

BLITAR, iNewsPonorogo.id - Kasus perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso beberapa waktu lalu ternyata terus dilakukan pengembangan. Akhirnya Tim Jatanras Polda Jawa Timur menangkap mantan Wali Kota Blitar Muh Samanhudi Anwar.

Penangkapan Samanhudi tersebut atas dugaan sebagai otak di balik aksi perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar pada 12 Desember 2022 lalu.

Kapolres Blitar Kota AKBP Argo Wiyono membenarkan penangkapan itu. “Tadi infonya sebelum jumatan (penangkapan) di daerah Bendo Kepanjen Kidul,” ujar Argo melalui pesan Whatshapp.

Penangkapan Samanhudi Anwar, kata Argo dilakukan oleh Tim Jatanras dan langsung dibawa ke Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Terkait status yang bersangkutan dan apakah dilakukan penahanan, Argo mempersilahkan untuk konfirmasi langsung ke Polda Jatim.

“Bisa konfirmasi langsung ke Kabid humas atau ke Dirkrimum Polda Jatim ya,” pungkasnya.

Perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar terjadi pada 12 Desember 2022 lalu. Pelaku menyekap Wali Kota Santoso dan istri serta 3 orang petugas satpol PP. Mereka masuk ke rumah dinas dengan mengendarai mobil berplat merah palsu.

Dalam aksinya para pelaku berhasil menguras uang tunai 400 juta dan sejumlah perhiasan miliki istri Wali Kota Blitar. Pelaku juga memotong kabel serta membawa recorder CCTV.

Dalam pengembangan Polda Jatim, setelah meringkus 3 orang pelaku dan 2 pelaku lain masih dalam pengejaran. Kemudian terungkap aksi perampokan tersebut dirancang di Lapas Kelas IIA Sragen Jawa Tengah.

Mantan walikota Blitar Samanhudi memang pernah mendekam di jeruji besi setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada tahun 2018 silam.  

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut