get app
inews
Aa Text
Read Next : Dramatis, Petugas Damkar Selamatkan Kucing dari Dalam Sumur

Tidak Memberi Makan Kucing, Pria Ini Didenda Rp114 Juta dan Ancaman Penjara

Rabu, 01 Februari 2023 | 12:17 WIB
header img
Seorang pria didenda Rp114 kuta karena tidak memberi makan kucing (Foto : ilustrasi/Twitter @mycatyugawara)

Menurut pengakuannya sendiri, dia terakhir memberi makan kucing itu sekitar Desember 2020. Antara 25 Desember 2020 dan 2 Februari 2021, tetangga Khairulnizam mengirim pesan kepadanya, mengatakan ada bau busuk dari flat tersebut.

Tetangga bertanya kepada Khairulnizam apakah kucingnya mati, karena tetangganya sudah sekitar dua bulan tidak melihat Khairulnizam.

Tetangga itu mengirimkan beberapa pesan kepada Khairulnizam yang mengatakan bahwa bau busuk semakin kuat dan mendesaknya untuk memeriksa kondisi kucing peliharaannya. Tapi dia tidak melakukannya.

Badan Taman Nasional (NParks) kemudian menerima pengaduan dari anggota masyarakat tentang kucing mati di flat Sembawang pada 2 Februari 2021. Petugas NParks pergi ke flat pada hari yang sama dan menemukan bangkai kucing di dalamnya.

Pemeriksaan post-mortem yang dilakukan oleh dokter hewan NParks menemukan bahwa bangkai tersebut menunjukkan keadaan mumifikasi dan autolisis yang signifikan.

Ini mengacu pada "pencernaan sendiri", di mana sel mati atau mati mencerna diri mereka sendiri. Dokter hewan NParks mengatakan waktu kematian tidak dapat dipastikan, tetapi mungkin akan memakan waktu setidaknya seminggu untuk bangkai mencapai keadaan autolisis dan mumifikasi.

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut