JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Dukungan terhadap Anies Baswedan untuk berkonstetasi dalam Pilpres 2024 semakin banyak dan terbuka. Salah satunya mengungkapkan dukungannya adalah mantan Wamenkumham Denny Indrayana.
Denny membenarkan pernyataan Menko Polhukam Mahfud yang menyebut dirinya mendukung Anies Baswedan.
"Saya menyampaikan kepada Prof Mahfud, saya dan seorang tokoh akademisi dan antikorupsi dari Yogyakarta tidak perlu juga saya sebutkan namanya bersepakat untuk mendukung Anies Baswedan dalam pilpres 2024," ujarnya.
"Perlu saya koreksi, tidak benar juga kalau dikatakan saya meminta izin kepada Pak Mahfud. Yang benar, saya menyampaikan informasi dukungan tersebut. Atas pernyataan saya tersebut," imbuhnya.
Denny Indrayana menambahkan bahwa, Mahfud MD mengapresiasi dukungannya kepada Anies Baswedan, meskipun Mahfud MD juga menyampaikan beberapa pandangannya terkait pencalonan.
"Prof Mahfud menyatakan Bagus. Bagusnya memang Anies Baswedan bisa menjadi capres. Meskipun kemudian beliau mengatakan Apakah teman-teman tidak mau mempertimbangkan calon presiden lain? Lalu beliau menyampaikan capres referensinya, yang tidak etis saya sampaikan namanya di sini," ungkapnya
Denny Indrayana juga menyinggung soal isu adanya kasus-kasus hukum yang digunakan untuk menyandera beberapa pimpinan partai, termasuk soal KPK yang menyampaikan ke Mahfud MD untuk mentersangkakan seorang Ketum Parpol.
"Sebenarnya adalah materi diskusi kami di pertemuan sebelumnya. Prof Mahfud mengatakan kepada Ketua KPK saya sampaikan, jalankan sesuai bukti dan proses hukum saja. Jangan dicampur-adukkan dengan politik," jelasnya.
Kepada Mahfud MD, dia menyampaikan bahwa hukum hanya dijadikan alat alias instrumen strategi mempertahankan kekuasaan semata, dengan atau tanpa pemilu 2024, jika diperlukan. Sehingga, kasus hukum dijadikan alat tawar untuk memaksa parpol atau tokoh bangsa dalam posisi berkoalisi menjelang hajat besar Pilpres 2024.
"Sesuatu yang tidak sehat harus dilawan, untuk memastikan Pilpres 2024 betul-betul terlaksana, tanpa politik uang dan tanpa politik curang," terangnya.
Denny Indrayana menyampaikan alasannya mendukung Anies Baswedan. Pertama, kata dia, dalam setiap pemilihan presiden dirinya memilih capres dengan dua kata kunci Constitution dan yang kedua Anti-Corruption.
"Di Pemilu 2014, saya memilih Capres Jokowi, dan memberikan salam dua jari, meskipun posisinya sebagai Wamenkumham. Sayangnya, kebijakan politik-hukum Jokowi ternyata banyak yang dalam pandangan saya melanggar konstitusi," kata dia.
Lanjutnya, masih menurut Denny, dalam periode kedua ini, KPK dilumpuhkan dengan cara Presiden Jokowi menyetujui Perubahan UU KPK. Pelumpuhan itulah yang menurutnya memberi kontribusi langsung pada turunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia menurut Transparency International dari 38 ke 34, hal mana baru saja dirilis kemarin. "Itulah rekor penurunan IPK terburuk dalam sejarah reformasi Indonesia," ujarnya.
Bagi Denny, meski tetap menghormati bakal calon lain, Anies Baswedan, adalah tokoh yang rekam jejaknya paling mendekati kedua parameter konstitusi dan anti-korupsi.
Editor : Putra