PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Didalam pelaksanaan Operasi Pekat Semeru yang di gelar pada tanggal 17 hingga 28 Maret 2023, Polres Ponorogo berhasil mengamankan puluhan pelaku kejahatan.
Tercatat sedikitnya ada 22 kasus yang berhasil diungkap, dengan rincian 17 kasus pidana umum, dan 5 kasus penyalahgunaan narkotika, dengan total tersangka 26 orang, dimana 20 diantaranya dilakukan penahanan.
Menurut Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo, mengungkapkan bahwa 17 kasus pidana umum itu meliputi, 8 kasus perjudian, 1 kasus premanisme, prostitusi 2 kasus, dan 1 kasus petasan.
"Total 17 kasus tersebut, diamankan 19 tersangka. Ditahan 13 orang, yang tidak 6 orang, diantaranya karena dibawah umur,” kata Kapolres.
Selain kasus pidana umum, juga ada penyalahgunaan Narkoba, masih menurut Kapolres, menambahkan bahwa pihaknya berhasil mengungkap 5 kasus dengan 7 tersangka.
Dimana 1 kasus penyalahgunaan sabu-sabu dengan 3 tersangka, dimana barang bukti mencapai 3,08 gram. Sedangkan pil koplo dengan 3 tersangka, dengan barang bukti mencapai 2.780 butir, serta miras mencapai 210 liter.
"Dengan terungkapnya penyalahgunaan narkoba ini, kami berhasil menyelamatkan 1.800 anak di Ponorogo, dari peredaran narkoba ini, karena umumnya sasaran mereka adalah remaja," pungkasnya.
Editor : Putra