get app
inews
Aa Read Next : Ritual Pelepasan hingga Mengenal Kereta Kencana Ki Jaga Rasa Pembawa Bendera Pusaka

Dedi Mulyadi Jadi Omongan Netizen Usai Unggah Potret Mesra Dicium Bupati Neng Anne

Kamis, 06 April 2023 | 07:29 WIB
header img
Dedi Mulyadi unggah foto saat dicium mesra Anne Ratna Mustika. Foto: Tangkapan Layar

PURWAKARTA, iNewsPonorogo.id Dedi Mulyadi, kembali jadi perbincangan banyak orang bukan karena aksinya, namun unggahan potret mesra bersama mantan istrinya Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, di akun Facebook pribadinya.

Usai resmi bercerai, Kang Dedi mendadak mengganti foto profil akun Facebooknya dengan foto yang memperlihatkan kemesraannya bersama sang mantan istri. Dalam foto tersebut, Kang Dedi yang mengenakan kaus putih dan jas abu-abu, bersama mantan istrinya Bupati Purwakarta yang akrab dipanggil Neng Anne itu.

Sejak diunggah pada Selasa, (4/4/2023) sekira pukul 18.30 WIB, foto yang menampilkan Kang Dedi dicium Neng Anne itu langsung viral dan diserbu beragam komentar serta telah disukai lebih dari 10.000 pengguna Facebook.

Meski tidak diketahui pasti alasan Kang Dedi menggunakan foto profil itu, namun warganet menduga bahwa Kang Dedi masih mencintai Neng Anne.

Beberapa netizen melontarkan komentar berempati kepada Kang Dedi untuk kembali rujuk.

"Jika masih berjodoh, pasti akan bersatu kang Dedi, semangat berjuang untuk masyarakat, Allah pasti memberikan yang terbaik," tulis akun facebook Sri Sukapti.

Seperti diketahui bahwa Neng Anne melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta pada Senin 19 September 2022.

Hingga Rabu, 22 Februari 2023, Majelis hakim Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta memutuskan mengabulkan gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap suaminya Dedi Mulyadi.

Editor : Dinar Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut