get app
inews
Aa Read Next : Tetapkan Anggota TNI Sebagai Tersangka, KPK Minta Maaf

Oknum TNI Tendang Ibu Bonceng Anak Sudah Ditahan, Panglima Minta Maaf

Selasa, 25 April 2023 | 15:18 WIB
header img
Video viral oknum TNI tendang emak-emak bonceng anak foto: istimewa

JAKARTA, iNewsPonorogo.id -  Publik tengah dihebohkan dengan video viral oknum anggota TNI yang menendang seorang ibu dijalan raya. Saat ini oknum prajurit yang terekam video tersebut sudah ditahan.

Oknum prajurit TNI itu adalah Praka ANG yang merupakan anggota Denhanud 471 Wing 1 Kopasgat.

Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono di Mabes TNI mengatakan, Pusat Polisi Militer Angkatan Udara (Puspomau) dan satuan Polisi Militer Angkatan Udara (Satpomau) Lanud Halim Perdanakusuma telah menindaklanjuti kasus yang tengah viral ini.

“Akibat perbuatannya, Praka ANG sudah ditahan dan mendapatkan hukuman disiplin dari atasannya. Komandan Detasemen Pertahanan Udara (Dandenhanud) 471 juga sedang mencari ibu tersebut untuk meminta maaf secara langsung,” ujar Laksda TNI Julius, Selasa (25/4/2023).

Dia juga menyampaikan permohonan maaf Panglima TNI dan sangat menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut.

“Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono atas nama segenap Prajurit TNI mohon maaf adanya perilaku arogan yang ditampilkan oleh oknum anggota tersebut,” tutup Kapuspen TNI.

Peristiwa penendangan itu terjadi pada hari Senin 24 April 2024 di Jl. Jatiwarna Bekasi, Jawa Barat. Aksi itu lantas direkam oleh warga yang sedang berada dalam mobilnya dan kebetulan berada persis dibelakang kedua pengendara motor tersebut.

Didalam video seorang prajurit TNI yang sedang mengendarai motornya mendekati seorang Ibu yang juga sedang mengendarai motor dan membonceng anak-anak. Kemudian oknum prajurit tersebut langsung menendang lantas meninggalkan begitu saja walaupun tidak terjatuh dan tidak mengalami cidera

Editor : Dinar Putra

Follow Berita iNews Ponorogo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut