get app
inews
Aa Read Next : Rumah Kakek di Ponorogo Ludes Terbakar, Diduga Lupa Matikan Tungku Kayu

Viral! Ditabrak Kapal Tongkang Pemilik Rumah Minta Ganti Rugi Rp800 Juta

Kamis, 27 April 2023 | 11:58 WIB
header img
Rumah rusak ditabrak kapal tongkang foto: istimewa

JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Sebuah video yang memperlihatkan pemilik rumah minta ganti rugi sekira Rp800 juta usai rumahnya hancur ditabrak kapal tongkang pengangkut batu bara bikin viral dimedia sosial.

Kejadian ini pun viral di media sosial. Dalam video yang beredar, pemilik itu meminta ganti rugi Rp800 juta. Terlihat dalam video itu, ada petugas kepolisian dan seseorang yang mencatat kerusakan rumah.

"Berapa minta kerugiaannya?," tanya petugas itu.

"Kira-kira Rp800 (juta) pak. Soalnya ini kayunya ulin semuanya lantainya," kata warga.

Tongkang tersebut bernama Rimau 3336 milik PT Rimau Bahtera Shiping dan MZB milik PT Batu Gunung Mulia (BGM) yang dioperasikan oleh PT Cakrawala Nusa Bahari.

Kapal tongkang menabrak permukiman warga di Desa Keladan Kecamatan Candi Laras Utara, Kabupaten Tapin. Sedikitnya ada 36 rumah rusak. Selain rumah, juga menabrak sekitar 50 kelotok milik warga.

Editor : Dinar Putra

Follow Berita iNews Ponorogo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut