get app
inews
Aa Text
Read Next : Deretan Potret Dokter Cantik Cindy May, Paling Seksi Saat Pakai Bikini

Dokter di Ponorogo Aksi Damai Tolak RUU Kesehatan, IDI: Masyarakat yang Dirugikan

Senin, 08 Mei 2023 | 11:25 WIB
header img
Dokter di Ponorogo gelar aksi damai penolakan RUU Kesehatan foto: iNewsPonorogo.id/Putra

PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Sejumlah dokter serta Insan tenaga kesehatan (nakes) dari berbagai organisasi profesi, menggelar aksi damai di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Harjono Ponorogo. Mereka  membagikan ratusan bunga terhadap pasien, sebagai bentuk keprihatinan nakes dengan masih dibahasnya rancangan undang-undang (RUU) Omnibuslaw Kesehatan. Meski sudah ditolak oleh berbagai organisasi profesi nakes . 

"Kita menggelar aksi dengan bagi-bagi bunga ke pasien. Sebetulnya yang dirugikan dari RUU Kesehatan ya masyarakat sendiri," kata Wakil Ketua IDI Ponorogo, dr. Kautsar Prastudia.

Lanjutnya, menurut Kautsar, mengungkapkan bahwa salah satu isi RUU Kesehatan yang sedang dibahas itu, yakni terancamnya  penghilangan organisasi profesi kesehatan. Dimana organisasi profesi kesehatan itu penting, guna menjaga kualitas, kredibilitas dan profesional nakes. 

"Kalau tidak ada organisasi profesi nakes, kasihan masyarakat kalau nanti dilayani oleh dokter atau perawat yang tidak kompeten," terangnya. 

Kemudian oleh sebab itu, kenapa organisasi profesi kesehatan meminta menghentikan atau menolak pembahasan RUU Omnibuslaw Kesehatan. 

"Menurut IDI, undang-undang kesehatan yang ada saat ini sudah sesuai, jadi tidak urgen untuk diganti atau dirubah," pungkasnya. 

Didalam aksi ini di ikuti oleh organisasi profesi nakes, mulai dari IDI, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Ikatan Bidan Indonesia (IBI). 

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut