3. Tidak ada saksi mata
Menurut Ibrahim, polisi telah melakukan penyelidikan terkait penembakan Bahar bin Smith dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Namun, tidak ada saksi mata dari penembakan tersebut.
"Kejadian tersebut tidak adanya saksi maka, kita masih terus melakukan penyelidikan," ungkapnya.
4. Kuasa hukum belum berkomentar
Ichwan Tuankotta, yang sempat menjadi kuasa hukum Bahar bin Smith dalam sejumlah kasus masih enggan berkomentar mengenai kejadian ini. Ichwan mengatakan bahwa pihaknya masih menyusun informasi.
5. Kronologi penembakan belum diketahui
Ichwan mengatakan bahwa pihaknya masih mencari dan menyusun informasi yang lengkap dan tepat terkait peristiwa penembakan tersebut. Sejauh ini kronologi rinci penembakan serta kondisi dari Bahar bin Smith masih belum diketahui.
"Jadi ditunggu dulu saja, kita secepatnya akan memberikan informasi yang tepat dan lengkap kronologisnya," pungkasnya.
Editor : Putra