get app
inews
Aa Read Next : Foto Tak Senonoh Gadis di Bawah Umur Beredar, Ini Kata Polisi

Tersangka Dugaan Pencabulan Ditangkap Usai Lakukan Sumpah Pocong

Rabu, 24 Mei 2023 | 16:14 WIB
header img
Usai sumpah pocong, Tersangka ditangkap atas dugaan pencabulan foto: istimewa

 

PALEMBANG, iNewsPonorogo.id - Ditreskrimum Polda Sumsel akhirnya menangkap tersangka dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur. Tersangka berinisial RA (40), juga sempat membuat heboh lantaran sebelum ditangkap karena sumpah pocong beberapa.

Penangkapan RA dilakukan Unit I Subdit IV Renakta/PPA Ditreskrimum Polda Sumsel di sebuah warung di Jalan Gubernur HA Bastari Jakabaring.

Tersangka RA  sedang bersama kuasa hukumnya, Jhon Fredi, saat dilakukan penahanan. Keduanya terkejut melihat kedatangan petugas dan langsung mengamankan.

"Tolong tunjukkan surat perintah penangkapan, kami pengacaranya ikut ke Polda," kata pengacara RA, John Fredy.

Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, membenarkan penangkapan tersebut. "Iya benar, tersangka sudah kita amankan," ujarnya.

Editor : Dinar Putra

Follow Berita iNews Ponorogo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut