Tersangka Dugaan Pencabulan Ditangkap Usai Lakukan Sumpah Pocong
Rabu, 24 Mei 2023 | 16:14 WIB
Sebelumnya, tersangka RAi didampingi kakak perempuan dan pengacaranya sempat mendatangi Polda Sumsel untuk menuntut keadilan atas kasus yang menjeratnya.
"Kami telah berkoordinasi dengan Kejaksaan dan berkasnya dinyatakan P-21. Memang tidak dilakukan penahanan hanya wajib lapor," pungkasnya.
Editor : Dinar Putra