Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Peringati 100 Tahun Gontor, PMDG Gelar Pagelaran Wayang Kulit Bersama Ki Bayu Aji
Advertisement . Scroll to see content

Terdakwa IH Pembunuh Santri Gontor Divonis 4 Tahun Penjara, Ini Kata Kuasa Hukum

Rabu, 07 Juni 2023 | 17:54 WIB
  • author Putra
Terdakwa IH Pembunuh Santri Gontor Divonis 4 Tahun Penjara, Ini Kata Kuasa Hukum
Sidang kasus santri Gontor dengan terdakwa IH di PN Ponorogo Foto: iNewsPonorogo.id/Putra

Sementara itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menerima apa yang menjadi putusan vonis majelis hakim didalam persidangan kasus santri Gontor ini.

“Kami menerima putusan vonis dengan pertimbangan mengedepankan proposional dan asas kepentingan anak. Karena IH masih dibawah umur,” pungkasnya.

Editor: Putra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut