Terdakwa IH Pembunuh Santri Gontor Divonis 4 Tahun Penjara, Ini Kata Kuasa Hukum
Rabu, 07 Juni 2023 | 17:54 WIB
Sementara itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menerima apa yang menjadi putusan vonis majelis hakim didalam persidangan kasus santri Gontor ini.
“Kami menerima putusan vonis dengan pertimbangan mengedepankan proposional dan asas kepentingan anak. Karena IH masih dibawah umur,” pungkasnya.
Editor : Putra