Kemudian untuk usulan kebutuhan ASN yang disampaikan instansi pemerintah memuat data struktur organisasi, analisis beban kerja, eksisting pegawai, jumlah kebutuhan ASN, dan masa hubungan perjanjian kerja PPPK.
Pemerintah pusat menetapkan 46.666 kebutuhan. Sedangkan pemerintah daerah 943.373 kebutuhan. Sementara itu, formasi CPNS dari sekolah kedinasan sebesar 6.259.
Lanjutnya, Anas juga menyampaikan, pemerintah akan mengakomodasi formasi bagi fresh graduate dan talenta digital.
“Fresh graduate kami utamakan yang bertalenta digital. Nantinya, mereka ini akan sangat tinggi kualifikasinya untuk mengisi tempat yang dibutuhkan kementerian, lembaga, dan daerah.
Rekrutmen 2023 mengakomodasi mereka non-ASN yang sudah mengabdi kepada negara, serta teman-teman fresh graduate,” jelas Menteri Anas dalam keterangan resmi.
Editor : Putra