Kapolsek Siman, AKP Nanang Budianto mengatakan, pelaku mencuri lebih dari 20 kali di sejumlah tempat, speerti di Kecamatan Siman, Kecamatan Babatan Jenangan dan Kecamatan Kota Ponorogo.
Pelaku juga sempat terekam kamera pengintai atau CCTV. Polisi juga berhasil mengamankan 9 sepeda hasil curian.
"Karena sudah terekam CCTV, jadi masyarakat sudah mencurigai. Jadi saat pelaku beraksi, diikuti wrga dari belakang," tutur AKP Nanang.
"Dari 9 TKP, selalu dilakukan pas jam Subuh," tambahnya.
Saat diinterogasi polisi, pelaku mengaku belasan kali mencuri dan hasil curiannya dijual secara online. "Sudah belasan kali, (hasil curian) dijual online," tutur pelaku dengan tangan sudah diborgol.
"Biasa dijual ke Madiun, Kediri, lewat online," tambahnya.
Guna proses pengembangan pendidikan/ polisi pelaku diamankan ke Mapolres Ponorogo.
Atas kejadian ini warga yang merasa kehilangan sepeda diharap untuk melapor ke Mapolres Ponorog.
Editor : Hikmatul Uyun