Selain Bambang, bupati juga melakukan mutasi kepada 37 pejabat dari berbagai tingkat, termasuk pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.
Diantara pejabat pimpinan tinggi pratama, ada juga Masun, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dipertahankan, berpindah sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Lalu juga ada Bambang Nur Cahyo menjadi Staf Ahli bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.
Mutasi jabatan juga terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Harjono Ponorogo, di mana 12 jabatan diisi ulang. Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap perubahan susunan organisasi tata kerja (SOTK) di rumah sakit tersebut. Bahkan, terdapat penambahan posisi eselon 3 dengan peningkatan jumlah Wakil Direktur menjadi 3 orang.
Sugiri Sancoko menegaskan bahwa mutasi dan pergeseran pejabat adalah hal yang wajar dan diperlukan untuk penyegaran organisasi. Bupati mengajak semua pihak untuk berpikir positif terkait proses mutasi ini, serta menekankan bahwa langkah ini diambil guna mempercepat pembangunan dan meningkatkan kinerja pemerintahan di Ponorogo.
Editor : Dinar Putra