PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Ditengah adanya berbagai kabar terkait upaya pendaftaran kesenian Reog Ponorogo ke UNESCO, tersebut kembali mengalami kendala. Dimana penggunaan bulu merak dan kulit harimau dalam kesenian Reog tersebut dipertanyakan oleh lembaga PBB dalam bidang pendidikan, ilmu pengetahuan dan kebudayaan tersebut.
Menurut Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, terdapat beberapa persyaratan dari UNESCO yang harus dipenuhi dalam upaya pendaftaran kesenian Reog Ponorogo. Salah satunya adalah pemakaian bulu burung merak dan kulit harimau, yang keduanya tergolong binatang langka dan dilindungi.
“Penggunaan bulu burung merak dan kulit harimau. 2 hal ini yang mengganjal,” kata Muhadjir Effendy dalam pres rilisnya.
Penggunaan bulu merak dan kulit harimau dalam kesenian Reog Ponorogo memunculkan perbincangan yang kompleks.
Terlepas dari itu semua, ternyata di Ponorogo ada seorang anak muda yang saat ini tengah melakukan penangkaran terhadap burung merak, bernama Rian Priya Handoko.
Pemuda asal Desa Galak, Kecamatan Slahung, Ponorogo tersebut. Memang sengaja memelihara burung merak, karena memang kecintaan nya terhadap hewan, terlebih burung.
“Saya sangat senang dan hobi pelihara burung. Kalau burung Merak selain langka juga bagus apalagi ketika bulunya mengembang,” ujar Rian.
Editor : Putra