Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sugiri Sancoko Mulai Jalani Persidangan Tipikor, Ini Pesan Plt Bupati Ponorogo
Advertisement . Scroll to see content

Kucing Flow yang Dicekoki Miras Dihadirkan Dalam Sidang, Wajahnya Tampak Bingung

Jum'at, 08 September 2023 | 07:43 WIB
  • author Putra
Kucing Flow yang Dicekoki Miras Dihadirkan Dalam Sidang, Wajahnya Tampak Bingung
Kucing Flo dihadirkan di persidangan foto: istimewa

PADANG, iNewsPonorogo.id - Tiga wanita di Padang, Sumatera Barat yang memberikan minuman keras pada kucing peliharaannya sempat membuat heboh media sosial. Perbuatan ketiganya pun akhirnya diadili pada persidangan yang di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Padang yang menjalani sidang perkaranya.

Dalam momen sidang yang menghebohkan, karena juga dihadirkan pula kucing berjenis Persia yang bernama Flow.

Kejadian ini sempat diabadikan dan dibagikan oleh Doni Herdaru Tona, seorang pecinta hewan, melalui akun Instagramnya. Dalam potret yang tersebar luas, Flo, sang kucing berbulu putih, terlihat duduk dalam kandangnya di tengah-tengah ruang sidang.

Melihat Flo dalam keadaan seperti itu, tentu sulit untuk tidak merasa prihatin. Kucing tersebut tampak menggemaskan namun juga terlihat bingung. Meskipun demikian, Flo tetap tenang dan berada di ruang sidang tersebut hingga persidangan berakhir.

Donni, dalam keterangannya, menjelaskan bahwa Flo merupakan kucing yang diberi minuman keras jenis soju oleh ketiga wanita yang notabene adalah pemiliknya. Saat ini, Flo sedang menjalani perawatan oleh salah satu asosiasi pecinta kucing di Indonesia setelah mengalami kejadian yang mengguncang hati banyak orang.

“Flo, sang kucing yang mengalami peristiwa tragis ini, hadir sebagai salah satu barang bukti dalam perkara ini,” tulis Doni dalam keterangannya.

Kasus ini menjadi sorotan tajam di media sosial, memicu reaksi marah dari berbagai kalangan yang peduli hewan. 

Semoga peristiwa ini dapat menjadi pelajaran bagi semua orang tentang pentingnya perlindungan hewan peliharaan dan hukuman yang setimpal bagi pelaku kejahatan terhadap hewan.

Editor: Putra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut