Selain pedang-pedang milik perwira atau pejabat Belanda, ratusan pedang lainnya kemungkinan merupakan barang sitaan, atau barang bukti pada masa dulu.
"Dulu, di depan Rutan ini merupakan kantor Kejaksaan. Kemungkinan pedang-pedang ini adalah barang sitaan yang dititipkan ke Rutan," terangnya.
Disamping itu ada beberapa pedang yang mempunyai aura mistis yang kuat, sehingga menurutnya harus ada perlakukan tertentu untuk merawatnya.
“Mistinya tinggi, pernah kejadian barang-barang pajangan di ruang tamu jatuh berantakan dan ada yang meledak, padahal tidak ada orang pada saat itu diruang tamu Rutan,” ungkapnya.
Masih menurut Agus Yanto, menambahkan bahwa keberadaan pedang-pedang bersejarah ini dapat menjadi sarana edukasi dan literasi sejarah yang berharga.
"Ini dapat menjadi bahan literasi sejarah bernilai tinggi, dan kami akan terus merawat dengan baik," pungkasnya.
Editor : Putra