Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Rutan Ponorogo Digerebek Petugas Gabungan TNI-Polri dan BNN, Ini Hasilnya
Advertisement . Scroll to see content

Penyelundupan Pil Terlarang ke Rutan Ponorogo, Polisi Tetapkan Tersangka Kurir

Kamis, 04 Januari 2024 | 10:06 WIB
  • author Putra
Penyelundupan Pil Terlarang ke Rutan Ponorogo, Polisi Tetapkan Tersangka Kurir
Barang bukti pil yang hendak di selundupkan ke Rutan Ponorogo foto: iNewsPonorogo.id/Putra

PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Usai penggagalan upaya penyelundupan narkoba ke dalam Rutan kelas 2B Ponorogo, sejumlah orang, termasuk salah satu napi di periksa Satresnarkoba Polres Ponorogo. Hal ini guna pengetahui pasti asal barang haram tersebut darimana dan siapa saja yang terlibat.

Sejumlah saksi pun dimintai keterangan untuk memastikan siapa pengedar dari obat terlarang jenis Dextro tersebut, diantaranya salah satu napi kasus narkoba.

"MC ini saat ini statusnya sebagai saksi. Dari keterangan sementara, nasi bungkus yang berisi pil dextro itu titipan dari teman anaknya, yang berinisial P," kata Kasat Resnarkoba Polres Ponorogo AKP Choirul Maskanan.

Editor: Putra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut