get app
inews
Aa Read Next : Ratusan Warga Ikuti Balik Gratis Pakai Bus Mewah dari Polres Ponorogo

Penyelundupan Pil Terlarang ke Rutan Ponorogo, Polisi Tetapkan Tersangka Kurir

Kamis, 04 Januari 2024 | 10:06 WIB
header img
Barang bukti pil yang hendak di selundupkan ke Rutan Ponorogo foto: iNewsPonorogo.id/Putra

PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Usai penggagalan upaya penyelundupan narkoba ke dalam Rutan kelas 2B Ponorogo, sejumlah orang, termasuk salah satu napi di periksa Satresnarkoba Polres Ponorogo. Hal ini guna pengetahui pasti asal barang haram tersebut darimana dan siapa saja yang terlibat.

Sejumlah saksi pun dimintai keterangan untuk memastikan siapa pengedar dari obat terlarang jenis Dextro tersebut, diantaranya salah satu napi kasus narkoba.

"MC ini saat ini statusnya sebagai saksi. Dari keterangan sementara, nasi bungkus yang berisi pil dextro itu titipan dari teman anaknya, yang berinisial P," kata Kasat Resnarkoba Polres Ponorogo AKP Choirul Maskanan.

Editor : Dinar Putra

Follow Berita iNews Ponorogo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut