Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sugiri Sancoko Divonis 6,6 Tahun Penjara, Tim Penasehat Hukum Sebut Tak Sesuai Fakta
Advertisement . Scroll to see content

Pengusaha Asal Surabaya di Mutilasi Tukang Pijat, Begini Kronologinya

Senin, 08 Januari 2024 | 20:53 WIB
  • author Putra
Pengusaha Asal Surabaya di Mutilasi Tukang Pijat, Begini Kronologinya
Pengusaha asal Surabaya dimutilasi tukang pijat foto: ilustrasi/istimewa

MALANG, iNewsPonorogo.id - Pembunuhan tragis menimpa pengusaha asal Surabaya yang dimutilasi oleh seorang tukang pijat yang tinggal di tempat kos di kawasan Jalan Raya Sawojajar Gang 13A, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Malang.

Menurut Kompol Danang Yudanto, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, menjelaskan bahwa pelaku mutilasi bernama Abdul Rahman dan korban awalnya berkenalan melalui aplikasi media sosial. Dimana pelaku memang mengiklankan jasanya, selain pijat juga disebut bisa ilmu guna-guna.

Kemudian korban, yang merupakan seorang pengusaha kafe di Surabaya, mendatangi pelaku karena hasil dari jasa ilmu guna-guna yang dijanjikan tidak berhasil. 

Editor: Putra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut