Korban kemudian dilarikan ke bidan dan disarankan untuk dirujuk ke rumah sakit. Namun, kemudian orang tua korban merasa kondisi anaknya membaik, sehingga lantas dibawa pulang ke rumah.
Pada Rabu (17/1/2024) pukul 08.00 WIB, korban lalu mengalami kejang-kejang, dan meski sempat dibawa ke klinik, akan tetapi nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia dalam perjalanan.
Kapolsek Cisarua, AKP Eddy Santosa, menyampaikan bahwa tragedi ini terjadi saat balita tersebut sedang bermain tanpa mengetahui adanya sarang tawon di atasnya.
Sementara itu, sarang tawon di dekat lokasi kejadian sudah dimusnahkan oleh petugas damkar beserta pemerintah desa.
"Himbauan aja harus hati-hati, kalau mengetahui sarang tawon yang jenis membahayakan segera sampaikan kepada pemdes (pemerintah desa)," pungkas Kapolsek.
Editor : Putra