Lanjutnya, Supriono menambahkan bahwa awalnya keluarga menerima jika kematian korban karena kecelakaan tunggal, berdasarkan laporan dari terduga pelaku tersebut. Namun setelah adanya kecurigaan dan desas-desus warga, akhirnya melapor ke kepolisian.
“Korban meninggal karena kecelakaan, dan keluarga menerima. Ada desas-desus dari warga korban meninggal dunia, karena penganiayaan, akhirnya melapor ke polisi,” terangnya.
Saat ini sudah ada 5 anak yang diamankan. Bahkan satu diantaranya berinisial SU (30) sudah ditetapkan tersangka, sedangkan 4 lainnya berstatus saksi, satu diantaranya anak dibawah umur.
“Dengar ada 5 sudah diamankan polisi,” pungkasnya.
Dari informasi bahwa untuk kejadian ada di jalan, di area persawahan masuk Desa Ngumpul, Kecamatan Balong. Namun korban dimakamkan di Desa Poko, Kecamatan Jambon, Ponorogo.
Editor : Putra