Waduh! Salah Satu Caleg Gagal Dilantik Jadi PKD, Bawaslu Ponorogo; Harus Diganti
Sabtu, 08 Juni 2024 | 21:18 WIB
"Hari ini langsung diganti," kata Bahrun.
Lanjutnya, Bahrun menambahkan bahwa untuk proses klarifikasi dilakukan oleh Panwascam setempat. Sebab, semua proses pendaftaran hingga penetapan PKD dilakukan oleh Panwascam. Jika memang terbukti, maka harus segera diganti.
"Semua proses PKD ini diproses Panwascam. Informasinya sudah diklarifikasi, dicek dengan bukti-buktinya dan memang ada kesesuaian. Sehingga akhirnya diganti," pungkasnya.
Editor : Putra