Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mengejutkan! Kondisi Sekda Ponorogo Nonaktif Agus Pramono Paska Mendekam di Tahanan KPK
Advertisement . Scroll to see content

Polwan Cantik Bakar Suami hingga Tewas Ditetapkan Tersangka, Begini Kronologinya

Minggu, 09 Juni 2024 | 21:36 WIB
  • author Putra
Polwan Cantik Bakar Suami hingga Tewas Ditetapkan Tersangka, Begini Kronologinya
Polwan yang bakar suami ditetapkan tersangka foto: istimewa

Masih menurut Dirmanto mengungkapkan jika korban Briptu Rian Dwi Wicaksono, yang merupakan anggota Polres Jombang telah meninggal dunia pada pukul 12.54 di RSUD Wahidin Sudirohusodo Kota Mojokerto.

Kemudian untuk tersangka Briptu FN masih menjalani pemeriksaan di Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. Tersangka terancam pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Sebelumnya, peristiwa ini terjadi di rumah dinas asrama polisi Polres Mojokerto, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan.

Pelaku Briptu FN merupakan Polisi Wanita (Polwan) berdinas di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mojokerto Kota. Sedangkan korban, yaitu Bripka AAP, anggota Polres Jombang.

Editor: Putra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut