get app
inews
Aa Text
Read Next : Buntut Video Porno, Audrey Davis Resmi Laporkan Mantan Pacar Terkait Dugaan Pengancaman

Kasus Video Porno Mungkinkah Audre Davis Jadi Tersangka, Begini Analisa Roy Suryo 

Kamis, 08 Agustus 2024 | 16:56 WIB
header img
Polda Metro Jaya telah menemukan fakta baru terkait kasus beredarnya video porno diduga melibatkan Audrey Davis (AD). Foto: IG

Saat itu LM & CT bebas karena mereka bisa dianggap sebagai  korban oleh penyidik. Sedangkan Ariel dan seorang sound engineer group band Peter Pan bernama Redjoy /Reza Rizaldy, dikenakan pidana. Ini dikarenkan karena dari mereka-lah awalnya video porno tersebut bisa tersebar.

"Namun yang bersangkutan bebas alias tidak tersentuh hukum. Secara pribadi di kasus ini saya salut ke Ariel karena gentle menghadapinya," bebernya.

Lantas bagaimana juga dengan kasus Gisel. Roy menjelaskan kalau di kasus Gizella Anastasia (Gisel) dan  Michael Yukinobu Defretes (Nobu) November 2020 itu, dua orang penyebarnya yakni MN (Muhammad Nurfajar) dan PP (Priyo Pambudi) yang dikenakan pidana, meski mereka memperolehnya dari unggahan di cloud server dan  tidak dijelaskan siapa yang mengunggah ke cloud tersebut untuk pertama kalinya.

"Sebagaimana kasus Ariel LM & CT 10 tahun sebelumnya, karena tidak akan mungkin kalau video tersebut bisa otomatis berada di cloud kalau tidak ada yang ceroboh untuk  mengunggah video privat itu ke sana," pungkasnya.

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut