Saat itu LM & CT bebas karena mereka bisa dianggap sebagai korban oleh penyidik. Sedangkan Ariel dan seorang sound engineer group band Peter Pan bernama Redjoy /Reza Rizaldy, dikenakan pidana. Ini dikarenkan karena dari mereka-lah awalnya video porno tersebut bisa tersebar.
"Namun yang bersangkutan bebas alias tidak tersentuh hukum. Secara pribadi di kasus ini saya salut ke Ariel karena gentle menghadapinya," bebernya.
Lantas bagaimana juga dengan kasus Gisel. Roy menjelaskan kalau di kasus Gizella Anastasia (Gisel) dan Michael Yukinobu Defretes (Nobu) November 2020 itu, dua orang penyebarnya yakni MN (Muhammad Nurfajar) dan PP (Priyo Pambudi) yang dikenakan pidana, meski mereka memperolehnya dari unggahan di cloud server dan tidak dijelaskan siapa yang mengunggah ke cloud tersebut untuk pertama kalinya.
"Sebagaimana kasus Ariel LM & CT 10 tahun sebelumnya, karena tidak akan mungkin kalau video tersebut bisa otomatis berada di cloud kalau tidak ada yang ceroboh untuk mengunggah video privat itu ke sana," pungkasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta