Diketahui, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat, Saka Tatal, menjalani sumpah pocong untuk bersumpah bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus tersebut.
Dalam prosesi ini, Saka Tatal akan bersumpah bahwa ia tidak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi pada tahun 2016.
Menurut Sanusi, Asisten Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, sumpah pocong ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari pernyataan Rudiana yang sebelumnya mengaku siap disumpah pocong untuk membuktikan bahwa Eki adalah anaknya.
Namun, Saka Tatal ingin membawa sumpah pocong ini ke konteks yang lebih luas, yaitu membuktikan bahwa ia bukan pelaku pembunuhan dalam kasus tersebut.
Kuasa hukum Saka Tatal sebelumnya juga mengundang Iptu Rudiana untuk ikut serta dalam sumpah pocong ini. Namun, hingga Jumat siang, belum ada konfirmasi dari Rudiana apakah akan menghadiri sumpah tersebut.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta