JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Profesi sebagai sopir, pramugari, dan kernet bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) sering kali dianggap remeh. Padahal, jika dijalani dengan serius, profesi ini bisa mendatangkan pendapatan yang menggiurkan.
Namun, bekerja di sebuah Perusahaan Otobus (PO) tidak kalah ketatnya dengan menjadi pilot. Setiap perusahaan memiliki standar yang ketat, mengingat usaha ini adalah jasa pelayanan yang harus memuaskan penumpang agar mereka mau kembali menggunakan jasa yang sama.
Upah yang diterima sopir, pramugari, dan kenek bervariasi tergantung pada perusahaan dan rute yang mereka layani. Semakin jauh trayeknya, maka bayarannya juga akan semakin tinggi.
“Bayaran mereka (sopir, pramugari, kenek) bisa dilakukan secara harian, mingguan, atau bulanan, tergantung PO-nya. Gaji juga bervariasi antara sopir, pramugari, dan kenek. Gaji terbesar biasanya sopir, bisa mencapai Rp250 ribu sekali PP (pulang-pergi),” kata Ari, agen Pandawa 87.
Rian Mahendra, mantan Direktur Operasional PO Haryanto, menjelaskan dalam sebuah siaran langsung di akun Instagram yang diunggah di kanal YouTube Kang Gacor bahwa pembayaran untuk sopir bus di tempatnya dilakukan berdasarkan premi atau sesuai perjalanan.
Di PO Haryanto, rata-rata sopir bus mendapatkan Rp250 ribu per PP dengan tambahan uang makan Rp40 ribu. Dalam seminggu, biasanya ada tiga sampai empat kali PP, sehingga pendapatan mereka bisa mencapai Rp3.480.000 hingga Rp4.640.000 per bulan.
“Gaji sopir bus tergantung dari jurusannya, semakin jauh trayeknya semakin tinggi. Tapi rata-rata gaji per PP adalah Rp250 ribu, itu belum termasuk bonus dan lain-lain,” ujar Rian.
Pendapatan sopir bus ini belum termasuk dari paket dan penjualan kursi CD-CB yang biasanya dibagi dua dengan PO. Oleh karena itu, sopir bus bisa mendapatkan gaji hingga dua digit dalam sebulan.
Sementara itu, pramugari dan kenek biasanya mendapatkan bayaran yang lebih kecil dibandingkan sopir bus. Meskipun tugas mereka cukup berat, seperti melayani penumpang sepanjang perjalanan dan menurunkan barang bawaan serta paket.
Ifa, seorang pramugari di PO Sudiro Tungga Jaya (STJ), mengungkapkan bahwa dirinya menikmati profesinya saat ini. Menurutnya, ini adalah pekerjaan yang banyak diidamkan orang.
“Sistem gaji pramugari di STJ? Gaji kami dihitung per PP. Jadi per PP kami mendapatkan Rp150 ribu, ditambah uang makan Rp50 ribu. Jadi totalnya Rp200 ribu per PP,” kata Ifa dalam kanal YouTube Amin Vlog.
Sementara itu, dalam video di kanal YouTube Tony Hardjopawiro disebutkan bahwa kenek di PO Sugeng Rahayu mendapatkan gaji antara Rp4 juta hingga Rp5 juta per bulan, dengan hitungan per PP mendapatkan Rp150-200 ribu.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta