Menurutnya, berjarak 100 meter dari lokasi ada anggota sedang bertugas mengatur rekayasa lalu lintas lalu mendapat laporan dari korban. Anggota langsung menginformasi lewat HT kepada jajaran dan diketahui pelaku sempat kabur mengarah ke Kudus dan bisa dilakukan penangkapan.
Sementara korban Amalia Tyas Fatharani mengaku syok dengan kejadian tersebut. Dia mengaku melihat pelaku menembak ke arah ban kendaraan, lalu suaminya menyuruhnya sebagai saksi sekaligus membawa barang bukti.
"Awaknya nggak ngeh awalnya lalu dia mulai ngarahin pistolnya ke atas. Udah khawatir tremor semua karena lagi pelan lagi macet," ucapnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti mobil dan pistol jenis Glock 17 lengkap dengan dua magazine beserta puluhan butir peluru tajam. Dari hasil olah TKP, polisi menemukan tiga selongsong dan 2 proyektil.
Rencananya polisi akan mengecek kondisi psikologis pelaku karena sempat tersenyum-senyum saat diperiksa.
Editor : Sazili Mustofa