Kecelakaan Maut, Sopir Truk Tabrak Lari Pelajar SMK hingga Tewas Ditangkap

Pelacakan mengarah ke wilayah Kabupaten Banyuwangi. Bekerja sama dengan Satlantas Polres Banyuwangi, petugas menemukan truk Hino dengan nomor polisi EA-8892-SB terparkir di area Pelabuhan Tanjung Wangi, Banyuwangi. Saat ditemukan, plat nomor kendaraan tersebut sudah dilepas, diduga untuk menghilangkan jejak.
Sopir truk, yang diidentifikasi berinisial YD, warga Desa Penapali, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, NTB, berhasil diamankan. YD beserta barang bukti berupa satu unit truk Hino hijau, STNK, dan kunci kendaraan kemudian dibawa ke Mapolres Pasuruan Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
Menurut Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, AKP Yulian Putra Prasviawan, pengungkapan kasus ini bermula dari analisis rekaman CCTV. "(Di sini bisa ditambahkan kutipan langsung dari AKP Yulian Putra Prasviawan mengenai kronologi penangkapan berdasarkan CCTV)..."
Kepada petugas, tersangka YD mengaku melarikan diri karena takut dihakimi massa di lokasi kejadian. Atas perbuatannya, YD telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 310 Ayat (4) juncto Pasal 312 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta