Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabarkan Mendadak Ditangkap Polda Metro Jaya
Terpisah, Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan, mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang menangkap Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (dr Tifa), terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Ade menilai penangkapan tersebut bukan sesuatu yang mengejutkan.
"Intinya, bahwa apa yang terjadi itu hal yang wajar ya. Bukan sesuatu hal yang mengagetkan buat kami," ungkap Ade di Polda Metro Jaya.
Menurut dia, penangkapan tersebut memang langkah yang seharusnya diambil dalam proses penegakan hukum.
"Inilah yang seharusnya dilakukan oleh Polda Metro Jaya," pungkasnya.
Hingga kini belum terdapat keterangan resmi dari Polda Metro Jaya mengenai status hukum Roy Suryo maupun alasan dilakukannya penangkapan.
Editor : Putra