get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejagung Tunjuk 10 Jaksa ke KPK, Berikut Daftar Nama Mereka

Kasus Minyak Goreng, Kejagung Geledah 10 Lokasi Termasuk Rumah Dirjen Kemendag

Jum'at, 22 April 2022 | 19:28 WIB
header img
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO). (Foto: Kejagung)

Menurut Febrie, Indrasari tidak melakukan klarifikasi dan tindakan lain yang diperlukan untuk memastikan terpenuhinya syarat ekspor para perusahaan pemohon izin. Hasilnya, kelangkaan minyak goreng di Indonesia terjadi. 

"Karena semua ekspor, karena harga lebih tinggi di sana," kata Febrie.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung menetapkan empat orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana.

Kemudian tiga tersangka lain yaitu Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilma Nabati Indonesia, Stanley MA sebagai Senior Manajer PT Permata Hijau, dan Pierre Togar Sitanggang selaku Manajer Affair PT Musim Mas.

 

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut