Tidak Ditanggung BPJS, Begini Kondisi Korban Ledakan Petasan
Minggu, 01 Mei 2022 | 14:21 WIB
Alasan dari pihak BPJS, bahwa korban mengalami luka karena kelalaian yang bersangkutan. Sedangkan biaya untuk operasi pasien cukup besar, bisa mencapai ratusan juta.
"BPJS tidak bisa meng-cover, biaya operasi korban, bahkan kisaran bisa Rp 100 Juta. Pihak keluarga masih musyawarah," terangnya.
Joko pun mengimbau agar ini menjadi perhatian masyarakat, sebab kecerobohan bisa berdampak berat. Selain mengalami luka fisik biaya pengobatan pun bisa tidak ditanggung BPJS alias ditanggung sendiri.
"Bukannya pihak rumah sakit mau mempersulit, tapi memang BPJS tidak meng-cover," pungkasnya.
Editor : Putra