get app
inews
Aa Read Next : Cerita Ketua RT Soal Jatuhnya Balon Udara, hingga Bapak Anak Jadi Korban

Duh,. Bapak-Anak Jadi Tersangka Balon Udara Dan Petasan

Minggu, 08 Mei 2022 | 07:16 WIB
header img
Kedua tersangka balon udara dan petasan yang merupakan Bapak dan Anak diamankan Polres Ponorogo (foto; iNews.id/Putra)

PONOROGO, iNews.id - Polisi kembali mengamankan balon udara berikut ada dua pelaku yang juga ikut ditangkap. Keduanya yakni berinisial AA (19) dan J (42). Kedua laki-laki tersebut adalah bapak dan anak warga Dusun Tamansari Desa Carangrejo Kecamatan Sampung.

Peran kedua tersangka, yakni inisial AA, merupakan pembuat dan penyandang dana dari pembuatan balon udara dan petasan. Sementara tersangka J, berperan menyembunyikan puluhan petasan di tanah di belakang rumahnya.

"Saat tahu AA diamankan petugas, tersangka J yang merupakan bapak dari AA, berusaha menyembunyikan sisa petasan. Yakni dengan cara menimbun di tanah di belakang rumahnya," ujar Wakapolres Ponorogo Kompol Meiridiani, Minggu (8/5/2022).

Terungkapnya kasus ini bermula, Masih menurut Kompol Meiridiani, pada saat petugas melakukan patroli balon udara, kemudian mendapat informasi kalau ada yang akan menerbangkan balon udara di area persawahan Dusun Tamansari Desa Carangrejo Kecamatan Sampung Ponorogo. Balon yang nyaris terbang itu, dapat langsung diamankan petugas.

"Tadi pagi anggota kami yang melakukan patroli balon udara berhasil menggagalkan balon udara yang hendak diterbangkan. Balon udara yang digagalkan ini tingginya mencapai 15 meter, dengan diameter sekitar 1,2 meter," terangnya.

Editor : Dinar Putra

Follow Berita iNews Ponorogo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut