Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pengedar Sabu Seberat 300 Gram Dicokok Polres Ponorogo, Begini Kronologinya
Advertisement . Scroll to see content

Satu Keluarga di Singaraja Edarkan Sabu, Metodenya Unik

Selasa, 31 Mei 2022 | 20:12 WIB
  • author Antara
Satu Keluarga di Singaraja Edarkan Sabu, Metodenya Unik
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mengungkap peredaran sabu-sabu di Singaraja, Buleleng. (Foto: Antara).

 

Sejauh ini, BNNP telah memiliki daftar pembeli sabu-sabu yang tersimpan dalam gawai milik Tom. Namun, BNNP untuk sementara mengimbau para pengguna datang langsung ke kantor BNNK di Singaraja atau BNNP di Bali melaporkan dirinya dan menjalani rehabilitasi sebelum ditindak oleh aparat penegak hukum.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali I Putu Agus Arjaya mengungkapkan, Tom yang merupakan kepala keluarga ditangkap oleh penyidik BNNP Bali pada 28 Mei 2022 setelah mereka mengintai dan mengamati gerak-gerik di apotek sabu-sabu itu selama satu minggu.

"Kami seminggu di sana (Singaraja) mengamati akhirnya kami dapatkan satu keluarga dan pembeli, kemudian daftar para pasien-pasiennya untuk seluruh Kota Singaraja," katanya.

 

Editor: Putra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut